Jumat, 24 Oktober 2014

Pengamalan Pancasila

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pancasila merupakan cerminan dari karakter bangsa dan Negara Indonesia yang beragam. Semua itu dapat diterlihat dari fungsi dan kedudukan Pancasila, yakni sebagai; jiwa bangsa Indonesia, keribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa Indonesia, dan pedoman hidup bangsa indonesia. Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara, Dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan Pancasila yang baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, seharusnya mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan. Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa Indonesia. 1.2 Rumusan Masalah 2. Pedoman Pengamalan Pancasila. 3. Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pancasila. 4. Pengamalan Pancasila secara Subjektif dan Objektif. 5. Realisasi Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, Pendidikan dan Iptek. 1.3 Tujuan Penulisan 2. Untuk Mengetahui Pedoman Pancasila khususnya di Desa Waruroyom. 3. Untuk Mengetahui Bagaimana Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pancasila. 4. Untuk Mengetahui Pengamalan Pancasila secara Subjektif dan Objek. 5. Untuk Mengetahui Realisasi Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, Pendidikan dan Iptek Khususnya di Desa Waruroyom. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pedoman Pengamalan Pancasila Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan Pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185: 2.1.1 Sila Ketuhanan Yang Maha Esa a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. • Di Desa Waruroyom penanaman sila pertama pada poin a, penduduknya itu sangat percaya dengan adanya Tuhan. Mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam, terbukti dengan adanya beberapa Masjid dan Mushola yang didirikan. Pada saat jam sholat atau setelah adzan dikumandangkan beberapa orang berdatangan ke Masjid ataupun Musholah untuk melaksanakan Sholat. b. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. • Penduduk Desa Waruroyom sangat menghormati satu sama lain walaupun ada beberapa warga yang non muslim. Mereka tidak saling mengganggu dalam hal melaksanakan ibadahnya masing-masing. c. Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. • Di Desa ini pendduduknya saling memberi keleluasaan dalam beribadah, dan meskipun diberi kebebasan dalam beribadah mereka selalu tertib dalam melaksanakannya. d. Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. • Penduduk di Desa ini sangat bertoleransi dalam hal agama, mereka tidak memaksakan kehendaknya dalam hal memilih agama mana yang akan mereka pilih. Mereka juga menghargai setiap keputusan yang orang lain ambil dalam hal agama. 2.1.2 Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab a. Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. • Di dalam sebuah Desa pasti ada pengurusnya masing-masing seperti contohnya Kepala Desa, RW maupun RT. Penduduk di Desa Waruroyom ini sangat menghargai dan menghormati harkat dan martabat seseorang. b. Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial. • Di Desa ini ekonomi penduduknya bermacam-macam, ada yang kaya dan ada yang miskin begitu juga profesi penduduknya bermacam-macam namun mereka tidak memandang status itu. Mereka semua sama di mata Tuhan Yang Maha Esa. c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain. • Kareakter orang sangat beragam ada yang baik dan juga da yang buruk. Di Desa ini juga ada yang saling mencintai dan menyanyangi, namun ada juga yang semena-mena karena adanya kesalah pahaman antar penduduknya. d. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. • Penduduk di Desa ini saling memberikan perhatian antar sesamanya, jikalau ada yang kesusahan, akan ada orang yang ikhlas membantu. Penduduk di Desa ini sangat membela sekali kebenaran yang ada, namun dalam pelaksanaan kebenaran itu masih belum terkendali. e. Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain. • Dalam hal mengembangkan sikap saling menghormati, di Desa ini sangat menjungjung sekali nilai tersebut karena agar tidak terjadi kesalah pahaman. nBegitu juga dalam hal bekerjasama. Di Desa ini setiap tahunnya diadakan acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, biasanya acara yang dilangsungkan itu berupa Jalan Santai yang berhadiah, Sandiwara, Pengajian, dan acara Pentas Seni dari penduduk sekitar. Semuanya itu perlu adanya kerjasama antar penduduk antar pengurus agar acara berjalan dengan lancar. 2.1.3 Sila Persatuan Indonesia a. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. • Ya di sini penduduknya itu sangat menjungjung sekali nilai persatuan agar negaranya tersebut bersatu tanpa adanya perpecahan. b. Cinta tanah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan. • Sangat jelas sekali poin yang kedua ini, tentunya penduduk di sini cinta tanah air sekali terbukti dengan adanya peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang diadakan setiap tahun. Dan juga ada beberapa penduduk yang bersekolah maupun yang bekerja di luar negeri, namun mereka tetap menjadi warga Indonesia karena di dalam hatinya itu masih tumbuh rasa cinta tanah air. c. Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia. • Penduduk di sini bangga menjadi warga Indonesia namun itu hanya dalam ucapan saja, karena saya lihat dalam masalah ketertiban masih kurang baik, ada saja beberapa orang yang melanggar ketertiban itu sendiri. d. Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama. • Di sini juga berusaha dalam mengembangkan poin yang kempat ini, namun karena adanya rasa keegoisan beberapa orang jadi masih belum terlaksanakan dengan baik. 2.1.4 Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan a. Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam. • Artinya penduduk di sini tidak membeda-bedakan status masing-masing semuanya mempunyai kedudukan yang sama penting dalam hal permusyawaratan di Indonesia. b. Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan. • Di Desa ini sering mengadakan musyawarah untuk menghasilkan keputusan yang adil tanpa memberatkan pihak mana pun, seperti contohya dalam pemilihan Kepala Desa. c. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab. • Setiap hasil keputusan yang diambil selalu disetujui oleh semua penduduknya namun ada beberapa kalangan yang kecewa dengan hasil tersebut tapi tidak menunjukan rasa ketidaksetujuannya itu. Contohya dalam hal pemilihan Kepala Desa, setalah acara tersebut terlaksanakan tidak ada kerusuan yang terjadi. Semuanya menerima hasil keputusan tersebut. d. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. • Di Desa ini, setiap Musyawarah selalu diadakan dalam keadaan yang baik agar tidak timbul rasa ketidakpuasan warga. e. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. • Dalam Musyawarah de Desa ini, setiap keputusan yang diambil selalu dengan disertai doa kepada Allah sebagai penduduk yang mayoritasnya beragama Islam. 2.1.5 Sila Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia a. Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia. • Mereka menyadari hak dan kewajiban masing-masing dan orang lain agar terciptanya keadilan dalam bermasyarakat. b. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. • Dalam Desa ini semua penduduknya bersikap kekeluargaan sekali dimana setiap ada keluarga yang mempunyai hajat keluarga sebelah atau tetangganya saling membantu dan saling bergotong-royong. c. Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain. • Dalam pembagian raskin di Desa ini sangat adil biasanya satu rumah itu satu kantong tidak ada yang dibeda-bedakan. Dan juga saling menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban agar selalu harmonis di dalam bermasyarakat. d. Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum. • Di Desa ini beberapa keluarga yang ekonominya cukup tinggi namun gaya hidupnya sederhana, membuktikan bahwa mereka tidak bermewah-mewahan. Dan juga ada beberapa keluarga yang ekonominya cukup tinggi memberikan sedikit modal untuk pewirausaha kecil. e. Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama. • Setiap tahun di Desa ini mengadakan sebuah arak-arakan yang merupakan adat untuk memperingati Ki Buyut Gentong, penduduk sekitar bekerja keras untuk membuat beberapa karya dan karya tersebut sangat dihargai oleh seluruh warga Desa Waruroyom maupun pendatang yang melihat. 2.2 Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pengamalan Pancasila Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila. 2.2.1 Jalur-jalur yang Digunakan a. Jalur Pendidikan Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia. Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukan sehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila. Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja. b. Jalur Media Masa Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor. c. Jalur Organisasi Sosial Politik Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud. 2.2.2 Penciptaan Suasana yang Menunjang a. Kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus. b. Aparatur Negara Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela. c. Kepemimpinan dan Pemimpin Masyarakat Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan pedoman pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep lestari. 2.3 Pengamalan pancasila secara subjektif dan Objektif 2.3.1 Pengamalan secara Objektif Pengamalan pancasila yang obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan negara, baik di bidang legislatif,eksekutif, maupun yudikatif. Dan semua bidang kenegaraan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perudang-undangan negara Indonesia antara lain sebagai berikut: • Tafsiran UUD 1945, harus dapat dilihat dari sudut dasar filsafat negara pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV • Pelaksanaan UUD 1945 dalam undang-undang harus mengingat dasar-dasar pokok pikiran tercantum dalam dasar filsafat negara Indonesia • Tanpa mengurangi sifat undang-undang yang tidak dapat diganggu gugat, iterprestasi pelaksanaannya harus mengingat unsur-unsur yang terkandung dalam dassaar filsafat negara. • Interprestasi pelaksanaan undang-undang harus lengkap dan menyeluruh, meliputi seluruh perundang-undangan dibawah undang-undang dan keputusan-keputusan administratif dari tingkat penguasa penguasa negara, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan dengan alat-alat perlengkapan negara di daerah, keputusan-keputusan pengadilan serta alat perlengkapnya,begitu juga meliputi usaha kenegaraan dan ermasuk rakyat. • Dengan demikian seluruh hidup kenegaraan dan tertip hukum Indonesia didasarkan atas dan diliputi oleh asas filsafat, politik dan tujuan negara didasarkan atas asas kerohanian Pancasila. • Hal ini termasuk pokok kaidah negara serta pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Dalam realisasi pelaksanaan kongkritnya yaitu dalam setiap penentuan kebijakan dibidang kenegaraan antara lain: Garis besar haluan negara Hukum, perundang-undangan, dan peradilan Pemerinta Politik dalam dan luar negeri Keselamatan, keamanan,dan pertahanan Kesejahteraan Kebudayaan Pendidikan 2.3.2 Pengamalan secara Subjektif Pengamalan Pancasila yang subjektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang,warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia. Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila yang obyektif (Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila. Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila telah dipahami,diresapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila. Pengertian kepribadian bangsa Indonseia dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui bahwa segala sesuatu itu memiliki tiga macam hakikat yaitu : Hakikat abstrak, yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh; jenis manusia, hewan, tumbuhan. Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian.Dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak. Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, pengertian kepribadian Indonsesia ini memiliki tingkatan yaitu :  Kepribadian yang berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan ”monupluralis”jadi sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan.  Kepribadian yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya.  Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit. (Notonegoro,1971;169). Berdasarkan uraian diatas maka pengamalan pancasila subyektif dari Pancasila meliputi pelaksanaan, pandangan hidup, telah dirumuskan dalam P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila). 2.4 Realisasi Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, Pendidikan, dan Iptek 2.4.1 Bidang Ekonomi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi menurut Pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian Indonesia menjadi kuat. • Di Desa ini benar adanya menggunakan sistem ekonomi secara kekeluargaan dan saling membantu satu sama lain, ada persaingan diantara para pelaku ekonomi tetapi tidak saling merugikan hingga bangkrut. 2.4.2 Bidang Budaya Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172). Begitu luas cakupan kebudayaan tetapi dalam pengamalan Pancasila kebudayaan bangsa Indonesia adalah budaya ketimuran, yang sangat menjunjung tinggi sopan santun, ramah tamah, kesusilaan dan lain-lain. Budaya Indonesia memang mengalami perkembangan misalnya dalam hal Iptek dan pola hidup, perubahan dan perkembangan ini didapat dari kebudayaan asing yang berhasil masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Semua kebudayaan asing yang diterima adalah kebudayaan yang masih sejalan dengan Pancasila. Walaupun begitu tidak jarang kebudayaan yang jelas-jelas bertentangan dengan budaya Indonesia dapat berkembang di Indonesia. Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193). • Begitu banyak budaya luar yang masuk ke Indonesia karena itulah budaya di sini khususnya di Desa Waruroyom sangat beragam. Memang ada beberapa penduduk yang bisa dan tidak bisa menyaring budaya dari luar, namun penduduk di sini masih berusaha dalam melestarikan budayanya sendiri seperti mengadakan acara tahunan yang memperingati Ki Buyut Gentong, yang biasanya menggunakan tontonan Wayang Kulit pada malam harinya. Dalam hal kesopanan, banyak ditemui penduduk yang ramah, sopan dan santun namun juga tidak sedikit orang yang cuek terhadap hal tata krama, ini biasanya dilakukan oleh penduduk yang masih remaja. 2.4.3 Bidang Pendidikan Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Maka dari itu pendidikan yang dilaksanakan harus diperhatikan. Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek, pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. • Dalam proses pendidikan itu ditujukan agar menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Di Desa Waruroyom sendiri terdapat dua Sekolah Dasar Negeri, satu SLB, satu Taman Kanak-kanak, satu TPA dan satu Sekolah Menengah Kejuruan swasta “ SMK Sima Bangsa”. Namun, disini saya akan mengambil contoh dari SDN 1 Waruroyom. Siswa disana selalu diajarkan kesopanan terhadap guru, murid maupun pedagang disana. Para murid di sana selalu dibiasakan untuk Sholat Dzuhur berjamaah untuk kelas 4 SD sampai kelas 6 SD setelah pulang sekolah di Masjid dekat sekolah, pelaksanaannya itu bergilir, misalnya hari Senin gilirannya kelas 4 SD, Selasa kelas 5 SD, dan Rabu kelas 6 SD. Di sana juga sering diadakannnya periksa gigi gratis yang menandakan bahwa ada sarana Kesehatan agar muridnya dibiasakan untuk hidup sehat, serta Murid diajarkan untuk mandiri dengan adanya piket kelas dan piket kantor yang diadakan secara bergilir. Dalam hal keilmuan SDN 1 Waruroyom selalu mengikuti lomba-lomba yang diadakan Pemerintah seperti contohnya lomba Cerdas Cermat. Di sana juga diajarkan agar murid-muridnya itu kreatif buktinya dengan adanya pelajaran seni dan keterampilan, siswa dituntut agar mereka bisa menciptakan sebuah karya dengan kreasi mereka sendiri. 2.4.4 Bidang Iptek Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195): a. Hormat terhadap hayat, karena semua makhluk hidup yang ada di alam semesta ini adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila satu). b. Persetujuan suka rela untuk eksperimen dengan penerangan yang cukup dan benar tentang guna akibatnya, karena ilmu pengetahuan dan teknologi adalah demi kemanusiaan (sila II,IV). c. Tanggung jawab sosial ilmu pengetahuan dan teknologi harus lebih penting dari pada mengejar pemecahan persoalan ilmiah namun mengorbankan kemanusiaan (sila II, V). d. Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya (sila III). Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. e. Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya (sila III, V). f. Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dan pengamalannya (sila II, III, V). g. Pelestarian lingkungan dengan memperhitungkan generasi mendatang (sila I, II, V). h. Hak untuk berbeda dan kewajiban untuk bersatu (semua sila). i. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mengakibatkan terpisahnya jasmani dan rohani bagi hayat (semua sila). • Di Desa ini sangat mengikuti perkembangan zaman, dengan adanya Internet yang merupakan perkembangan dari dunia teknologi misalnya Warnet, di Desa ini ada warnet namun dalam proses pelaksanaannya itu masih kurang memenuhi nilai yang diajarkan Pancasila, ada sebagian pengguna warnet yang menggunakan untuk kepentingan positif seperti untuk pengerjaan tugas sekolah, namun ada juga yang hanya sekedar untuk bermain game online. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Bangsa Indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari bangsa Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar Pancasila benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud. 3.2 Saran Dewasa ini Pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan mempertahankannya. DAFTAR PUSTAKA http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pengamalan-pancasila/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar